Rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh Lyssa virus yang menyerang susunan saraf pusat dan dapat mengakibatkan kematian khususnya pada hewan berdarah panas. Hewan penular Rabies seperti anjing merupakan hewan peliharaan yang dekat dengan masyarakat. Hewan anjing yang dipelihara wajib dilakukan vaksinasi Rabies sebagai antisipasi dari penyakit Rabies.
Pada kesempatan ini tim dari Balai Veteriner Medan melakukan monitoring pasca vaksinasi di Kabupaten Samosir terdiri dari 6 tim dengan pengambilan sampel di 6 Kecamatan yaitu Palipi, Onan Runggu, Pangururan, Nainggolan, Simanindo, Ronggurnihuta tanggal 19 sd 21 Agustus 2021. Pengambilan sampel serum anjing dengan target kurang lebih 300 sampel. Dari pengambilan sampel tersebut diharapkan adanya kekebalan pada anjing yang telah divaksin dengan terbentuknya antibodi sebagai respon imun pasca vaksinasi.
Sampel tersebut diuji dilaboratorium Balai Veteriner Medan.