MONITORING PASCA VAKSINASI PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK)
Nensy, 2022-10-13 10:28:24

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mewabah sejak bulan Mei tahun 2022 di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.  Sebelumnyai Indonesia telah bebas PMK sebagai Penyakit Eksotik sejak tahun 1990.   Program pengendalian PMK yang telah dilaksanakan Pemerintah yaitu dengan vaksinasi PMK.  Vaksinasi PMK telah dilaksanakan di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. 

Dalam rangka untuk mendukung program Pemerintah, maka perlu dilakukan untuk memonitoring pasca vaksinasi PMK yaitu minimal 1 bulan vaksinasi dan maksimal 3 bulan. Titer antibodi akan dilakukan pengujian untuk melihat efektivitas pasca vaksinasi PMK. Dengan demikian tim Balai Veteriner melakukan monitoring Pasca Vaksinasi.  Kegiatan yang dilakukan dalam minggu ke dua Oktober Tahun 2022 yaitu di Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang.

Berita Lainnya

Berita Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

WhatsApp-Button